Sabtu, 28 Mei 2016

SAHAM DAN REKSA DANA





Reksa dana adalah salah satu alternatif investasi yang paling mudah untuk dimiliki masyarakat umum. Berbeda dengan membeli saham yang membutuhkan pengetahuan dan keahlian, membeli reksa dana relatif tidak sulit karena dapat dibeli langsung melalui manajer investasi yang menjadi pengelola reksa dana atau melalui bank yang menjadi agen penjual reksa dana. Biasanya produk yang ditawarkan reksa dana ini lebih murah dari apabila kita membeli saham, minimal pembelian reksadana ini sebesar Rp 100-250 ribu saja.
Saham adalah surat berharga yang merupakan tanda kepemilikan seseorang atau badan terhadap suatu perusahaan. Pengertian saham ini artinya adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau yang biasa disebut emiten.